CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Rabu, 29 Juli 2009

Sambel Favorit, Jepet Pecel


Wuih... mantap......
begitu sambel terhidang langsung membuat lapar perut. Ini sambel favoritku dulu, apalagi bikinan ibu, pass untuk menyantap nasi yang maasih panas-panas..... nggak terasa udah nambah tiga kali, aroma khas sambal terasi dan ikan segar yang langsung dibakar menyentuh langsung ke bara membuat rasanya bener-bener hemmmm.

Untung dapet ikannya lumayan banyak, pagi itu kami sekeluarga besar saling berebut, karena sudah lama kami tak dapat menikmati segarnya ikan-ikan dari sungai di kampung kami. Baru sekitar dua tahunan ini sungai itu tidak di "tubo", biasanya hampir setiap saat selalu saja ada orang-orang yang entah sadar atau tidak memusnahkan dengan pestisida. Sudah hampir sepuluh tahunan ikan-ikan susah didapat, kami yang biasanya dapat menambah penghasilan dari menangguk ikan " nganco ", melihat keciprat ikan pun tak pernah.

Sekitar tiga tahun kemaren baru ada kesepakatan bahwa siapapun dilarang melakukan penangkapan ikan dengan cara menggunakan "tobo" dan setrum, sangsi yang lumayan berat diterapkan bagi yang melanggar. Usaha ini mulai menampakkan hasil pada saat-saat sekarang, ikan-ikan dapat berkembang, dari jepet, keting, benggel, lundu, kutuk ( gabus), udang sungai bahkan kepiting. Mirip seperti dulu waktu kami masih kecil-kecil begitu mudahnya menangkap ikan di sungai yang ada dikampung kami.

Senin, 27 Juli 2009

Pentingnya Sebuah Logo

Senin, 8 Juni 2009 - 07:58 wib

text TEXT SIZE :
Share
Tung Desem Waringin. (Foto: Wordpress.com)

DALAM 30 detik silakan tuliskan minimal lima logo produk yang Anda ingat atau yang pernah Anda lihat (produk apa saja). Mengapa Anda mengingat logo produk tersebut?

Biasanya,orang mengingat logo antara lain karena bentuknya yang unik/menarik, mudah dilihat atau dibaca,dan bentuk atau tulisannya mudah diingat. Menurut Anda,apa pentingnya logo dalam suatu perusahaan? Dan apa hubungannya dengan Marketing Revolution? Menurut saya, logo antara lain mempermudah kita untuk mengingat sesuatu. Karena pada dasarnya manusia lebih mudah mengingat gambar.

Oleh karena itu, secara umum biasanya kita lebih mudah mengingat wajah seseorang dari pada mengingat namanya. Maka, untuk melakukan branding, sebuah perusahaan katakanlah produsen minuman akan mematenkan botolnya, bentuknya, dan lain-lain yang bisa menunjukkan kekhasan suatu produk. Tak mengherankan bila terkadang orang lebih mengingat botolnya atau bentuk produknya, tetapi kadang lupa apa nama produknya.

Oleh karena itu,supaya produk kita lebih mudah diingat oleh konsumen, selain bentuk desain produknya yang unik, juga diperlukan bentuk logo yang menarik, mudah dibaca atau dilihat, dan mudah diingat. Hal ini bertujuan agar konsumen tidak mudah salah pilih dengan produk lainnya (gara-gara bentuk produknya hampir sama dengan produk kita, padahal logonya berbeda). Misalnya saja, karena samasama produk air dalam kemasan, bentuk botolnya hampir sama, terkadang orang lupa apa merek atau bagaimana logonya produk tersebut.

Maka, kita perlu mendesain logo sejak awal dengan perhitungan yang matang antara lain mempunyai unsur menarik,mudah dibaca atau dilihat, dan mudah diingat. Ini juga berkaitan dengan pilihan warna, tipe huruf, dan komposisi bentuk. Jika kita ingin memberikan penawaran yang sensasional, orang akan mudah mengingat produk kita dan membelinya (tidak tertukar dengan produk yang lain). Cukup banyak perusahaan yang mendesain logo hanya karena bentuknya dianggap ?indah/ menarik? saja, tapi tidak mempertimbangkan faktor mudah dilihat/ dibaca dan mudah diingat.Ketika produk dipasarkan,konsumen cukup banyak yang lupa apa nama produknya, bagaimana logonya.

Mungkin konsumen pertama kali akan membeli produk itu, namun karena lupa merek atau logonya, di kemudian hari bisa saja terjadi mereka membeli produk kompetitor yang logonya lebih mudah diingat. Perlu diperhatikan pula,dalam membuat logo, baik logo produk atau perusahaan, kita harus mempertimbangkan faktor teknis desainnya. Sebagai contoh, bagaimana jika logo diletakkan di kop surat, amplop, brosur atau mungkin dalam beberapa bentuk/media lain yang lebih kecil, misalnya di kartu nama, bolpoin, pensil.

Jangan lupa, pertimbangkan juga apakah logonya masih terlihat dengan jelas? Apakah desain logonya masih bisa dipertahankan komposisinya (bentuk, warna, dan tipe hurufnya)? Bila logonya terlalu rumit, kemudian diaplikasikan dalam media yang kecil, biasanya logo menjadi terlihat tidak jelas.

Maka, kita tidak jarang melihat perusahaanperusahaan/ produk yang mengganti logonya (bahkan dengan biaya yang sangat tinggi) supaya logonya menjadi lebih baik (memberi arti yang lebih positif), lebih menarik, mudah dilihat, mudah dibaca, dan mudah diingat. Jika Anda belum telanjur membuat logo suatu produk/ perusahaan Anda, pertimbangkan kembali faktor-faktor tersebut. (*)

TUNG DESEM WARINGIN
Pelatih Sukses No 1 di Indonesia The most Powerful People and Ideas in Business 2005
(Koran SI/Koran SI/rhs)

Meningkatkan Pemasaran dalam Kondisi Krisis

Senin, 22 Juni 2009 - 08:00 wib

text TEXT SIZE :
Share
Foto: wordpress.com

SECARA jujur, apa yang Anda pikirkan tentang kondisi ekonomi dunia secara global sekarang ini? Mungkin banyak dari Anda yang mengatakan sedang terjadi krisis ekonomi yang cukup parah, bahkan parah.

Namun, ada juga dari Anda yang mungkin melihat sekarang ini bukan ?krismon?-tapi ?simon?, yaitu bukan krisis moneter tapi siklus moneter.Semua pasti ada siklusnya. Mungkin kita sekarang sering melihat atau mendengar jika tidak sedikit yang merasa berputus asa dalam kondisi sekarang ini.Merasa bisnisnya mentok, bahkan mengalami kerugian yang terus menerus.

Mungkin juga sudah ada yang berpikir untuk menghentikan bisnisnya atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawannya. Jika kita mampu menangkap peluang dan segera beraksi dalam kondisi seperti ini, kita tentu tetap akan mendapatkan hasil yang dahsyat. Pernahkah Anda mendengar atau melihat dalam kondisi ekonomi yang dianggap terpuruk sekali pun ada perusahaan yang maju dan bahkan semakin berkembang? Dalam kondisi seperti sekarang ini, kita tetap bisa meningkatkan pemasaran.

Yang paling penting, kita terus fokus pada bagaimana cara membuat nilai tambah yang dahsyat, selanjutnya buatlah faktor kalinya.Buatlah orang lain menang (win) terlebih dulu, maka Anda pun akan menjadi pemenang. Bagi Anda bergerak dalam bidang penjualan atau bisnis apa pun, sebenarnya Anda tetap bisa meningkatkan pemasaran produk atau jasa dalam kondisi apa pun, antara lain dengan menggunakan faktor kali.Sebagai contohnya,ada peserta seminar saya (setelah belajar dari marketing revolution saya) mencoba memulai bisnis pemasaranbuku.

Akhirnya iamulaitahudan praktik untuk membuat faktor kali. Jika selama ini hanya menjual buku sendiri (secara tradisional),ia hanya mendapatkan hasil penjualan yang biasasaja.Namun,ketikaiaakhirnya mampu membuat faktor kali dengan menjual bukunya melalui multilevel (yang mempunyai faktor kali),akhirnya penjualannya bukunya bisa jauh meningkat. Untuk meningkatkan pemasaran, Anda bisa mengombinasikan kemampuan internet marketing.

Jika Anda belum pernah belajar mengenai internet marketing, lakukan sekarang juga. Karena banyak sekali bisnis yang masih dijalankan secara tradisional dan mengeluarkan biaya marketing,promosi yang besar namun hasilnya biasa saja,bahkan merugi.Dengan internet marketing (tentunya, jika Anda belajar dari orang yang tepat), Anda akan bisa meningkatkan pemasaran dengan lebih efektif yang bisa menghemat biaya promosi atau pemasaran. Intinya adalah, apa pun bisnis yang Anda jalankan,dalam kondisi krisis sekali pun, Anda tetap bisa melakukan peningkatan pemasaran dengan membuat nilai tambah produk/jasa Anda.

Harus pula diingat, selalu buat faktor kali Anda, karena sebagus apa pun nilai tambah Anda, tanpa membuat faktor kali,Anda akan menghadapi lebih banyak tantangan dalam meningkatkan pemasaran. Lakukan sekarang juga, daftar orang, perusahaan atau apa pun yang bisa menjadi faktor kali Anda untuk meningkatkan pemasaran dalam kondisi yang dianggap krisis seperti sekarang ini.

Selamat praktik dan meraih hasil yang dahsyat! Jika mempunyai kisah kesuksesan karena telah membaca dan mempraktikkan ilmu yang saya ajarkan dalam bukubuku saya atau karena hasil mengikuti seminar-seminar saya, segera kirim ke: ungdw@ dahsyat.com.

Untuk kisah sukses yang inspirasional, saya akan tampilkan di buku saya selanjutnya. Ini merupakan kesempatan emas Anda dan sekaligus mempromosikan produk atau jasa yang Anda tawarkan. (*)

Rabu, 22 Juli 2009

MANAJEMEN PEMASARAN

Semua organisasi, baik berorientasi profit maupun not-for-profit, harus bekerja keras
untuk memenuhi kebutuhan konsumen bila ingin tetap dapat beroperasi dan sukses.
Kemampuan organisasi dalam menentukan siapa yang menjadi konsumen dari
produk/jasa yang dihasilkan merupakan salah satu kunci keberhasilan organisasi.
Berikutnya barulah organisasi dapat memfokuskan diri untuk mengidentifikasi
kebutuhan konsumen, cara-cara memenuhi kebutuhan itu dan akhirnya mengusahakan
konsumen untuk tetap mengkonsumsi produk/jasa yang ditawarkan perusahaan. Di
samping itu, organisasi harus memiliki kemampuan pula untuk menyampaikan
informasi kepada konsumen bahwa mereka telah menghasilkan sesuatu yang dapat
memenuhi kebutuhan mereka. Di sinilah fungsi pemasaran (marketing) menonjol. Ia
menjadi (hub) penghubung antara organisasi dan konsumen. Lebih jauh lagi, fungsi
ini dapat diberdayakan untuk mendukung suatu gagasan dan mendidik konsumen
(Boone&Kurzt, 234).
The American Marketing Association mendefinisikan Marketing (management)
sebagai “the process of planning and executing the conception, pricing, promotion,
and distribution of ideas, goods, and services to create exchanges that satisfy
individual and organizational objectives. Proses perencanaan dan pelaksanaan
konsepsi, penetapan harga, promosi, dan pendistribusian gagasan, barang dan jasa
untuk menciptakan pertukaran yang mampu memenuhi tujuan individu dan organisasi.
Pertukaran dalam konteks ini dimaksudkan sebagai sebuah proses dimana dua atau
lebih pihak saling mempertukarkan sesuatu yang memiliki nilai sehingga pada
akhirnya mereka merasa lebih baik setelah melakukan proses ini. Philip Kotler sendiri
mendefiniskan marketing management sebagai “the art and science of choosing
target markets and getting, keeping, and growing customers through creating,
delivering, and communicating superior customer values”. (Seni dan ilmu di dalam
memilih pasar sasaran dan mendapatkan, memelihara dan mengembangkan para
pelanggan melalui proses penciptaan, penyampaian dan pengkomunikasian nilai
pelanggan yang lebih baik.
Konsep-konsep Pemasaran
Pemasaran dapat lebih mudah dipahami dengan mengerti beberapa elemen inti dari
pemasaran. Secara konseptual, pemasaran merupakan sebuah falsafah bisnis yang
menyadari pentingnya keterlibatan seluruh elemen organisasi dalam proses
pemenuhan kebutuhan.dan keinginan konsumen sekaligus memenuhi tujuan-tujuan
organisasi.
Langkah-langkah yang diperlukan untuk mengaplikasikan konsepsi pemasaran:
1. Menggali informasi mengenai pasar, potensial maupun aktual. Sudah
tersediakah barang/jasa yang mampu memuaskan kebutuhan dan keinginan
pasar? Bagaimana perusahaan dapat meningkatkan kemampuan produknya
untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumen?
2. Merancang dan mengembangkan program pemasaran
a. menyediakan produk yang mampu memuaskan kebutuhan dan
keinginan konsumen
b. menetapkan harga produk yang dapat diterima oleh pasar
c. mengkomunikasikan produk kepada konsumen untuk memposisikan
produk di pikiran konsumen
d. memberikan jaminan bahwa konsumen dapat memperoleh produk di
saat yang tepat dan di tempat yang tepat pula.
3. Mengevaluasi melalui proses penggalian informasi mengenai erektivitas
program-program pemasaran perusahaan.
Aktivitas-aktivitas pemasaran seharusnya dilaksanakan dengan mempertimbangkan
efisiensi, efektivitas, dan tanggung jawab sosial pemasaran. Di dalam khasanah
pemasaran terdapat lima konsep yang mendasari aktivitas pemasaran perusahaan:
konsep produksi, konsep produk, konsep penjualan, konsep pemasaran, dan konsep
pemasaran sosial.
Konsep Produksi:
Konsep produksi meyakini bahwa konsumen akan lebih menyukai produk-produk
yang tersedia di mana-mana dan dengan harga murah. (The production concept holds
that consumers will prefer products that are widely available and inexpensive.)
Konsep Produk
Konsep produk meyakini bahwa konsumen akan lebih menyukai produk-produk yang
menawarkan kualitas yang baik, kinerja, atau fitur-fitur yang inovatif. (The product
concept holds that consumers will favor those products that offer the most quality,
performance, or innovative features.)
Konsep Penjualan
Konsep penjualan meyakini bahwa bila konsumen dan pelaku bisnis dibiarkan saja,
maka mereka tidak akan membeli dalam jumlah yang memadai produk-produk
perusahaan. Perusahaan haruslah melakukan usaha penjualan dan promosi yang
agresif. (The selling concept holds that consumers and businesses, if left alone, will
ordinarily not buy enough of the organization’s products. The organization must,
therefore, undertake an aggressive selling and promotion effort.)
Konsep Pemasaran
Konsep pemasaran meyakini bahwa kunci untuk mencapai tujuan perusahaan
mencakup usaha perusahaan untuk menjadi lebih efektif daripada para pesaingnya
dalam hal menciptakan, menyampaikan, dan mengkomunikasikan kepada pasar
sasaran yang ditetapkan nilai manfaat bagi konsumen (The marketing concept holds
that the key to achieving its organizational goals consists of the company being more
effective than competitors in creating, delivering, and communicating customer value
to its chosen target markets.)
Konsep Pemasaran Sosial
Konsep pemasaran sosial meyakini bahwa tugas perusahaan adalah menetapkan
kebutuhan, keinginan, dan kepentingan pasar sasaran dan memberikan kepuasan yang
diinginkan secara lebih efektif dan efisien daripada para pesaing dengan cara-cara
yang menjaga atau meningkatkan kesejahteraan konsumen dan masyarakat. (The
social Marketing concept holds that the organization’s task is to determine the needs,
wants, and interests of target markets and to deliver the desired satisfactions more
effectively and efficiently than competitors in a way that preserves or enhances the
consumer’s and the society’s well-being.)

ELEMEN INTI PEMASARAN
1. Pasar
Banyak cara orang mendefinisikan konsep pasar. Pasar di sini dimaksudkan
sebagai sekelompok individu/organisasi yang memiliki kebutuhan dan
keinginan yang ingin dipuaskan dengan disertai daya beli serta memiliki
kemauan untuk membelanjakan daya beli itu. Konsekuensi dari definisi itu,
kita dapat menggolongkan pasar ke dalam dua kategori, pasar konsumen dan
pasar industri. Pasar konsumen merujuk pada individu-individu yang membeli
produk perusahaan untuk dikonsumsi sendiri. Sementara pasar industri,
organisasi membeli suatu produk untuk dijual kembali atau digunakan di
dalam proses operasi yang nantinya juga akan dijual kepada konsumen.
Dalam usahanya menawarkan produk kepada pasar, perusahaan harus
menyadari bahwa tidaklah mungkin semua orang akan menyukai satu produk
tertentu. Tidak semua orang sama-sama menyukai softdrink, kamar hotel,
restoran, mobil, universitas dan lain sebagainya. Ketidak samaan ini muncul
dari berbagai alasan, yaitu perbedaan lingkungan geografis (seperti wilayah
negara, provinsi, kabupaten atau perkotaan dan pedesaan, demografi (seperti
jenis kelamin, usia, tingkat penghasilan, ukuran keluarga dan tingkat
pendidikan), psikografi (seperti gaya hidup, kepribadian dan nilai), dan
perilakunya (seperti kesempatan khusus, manfaat khusus, status pemakai, dan
tngkat pemakaian). Perbedaan-perbedaan ini perlu penanganan yang spesifik
bila perusahaan ingin berhasil. Konsep penanganan ini membawa kita pada
istilah Market Segmentation (segmentasi pasar). Segmen pasar adalah suatu
kumpulan besar dari pasar yang memiliki kesamaan keinginan, daya beli,
lokasi geografis, sikap pembelian, atau kebiasaan membeli.
Segmen manfaat Demografi Perilaku Psikografi Merk pilihan
Ekonomis (murah) Pria Pengguna
berat
Otonomi tinggi,
orientasi nilai
Merek-merek
dalam promosi
penjualan
Medicinal
(perlindungan
kerusakan)
Keluarga
besar
Pengguna
berat
Hypochondriac,
konservatif
Crest
Kosmetik (gigi
cemerlang)
Remaja Perokok Rasa sosial tinggi,
aktif
Maclean’s,
Ultra Brite
Rasa (Rasa enak) Anak-anak Orang suka
pepermint
Keterlibatan diri
tinggi, hedonistik
Colgate, Aim
Haruslah diingat oleh para pemasar bahwa tidak semua segmentasi di atas
dapat diterapkan begitu saja dalam proses pemasaran. Pemasar sebaiknya
mempertimbangkan hal-hal ini agar segmentasinya bermanfaat.
a. dapat diukur (measurable): jumlahnya, daya beli
b. cukup besar jumlahnya sehingga dapat menguntungkan (substantial)
c. dapat diakses dan dilayani (accessible)
d. dapat dibedakan (differentiable)
e. dapat diaplikasikan (actionable), program yang efektif dapat disusun untuk
menarik dan melayani segmen itu.
Dalam realitas pemasaran, para pemasar seringkali menemukan bahwa pasarnya
sangatlah beragam setelah dilakukan segmentasi. Untuk memilih segmen mana yang
hendak dilayani, Kotler menyarankan ada lima pilihan, yaitu
(1) konsentrasi pada satu segmen (single segment concentration),
(2) Spesialisasi selektif (Selective specialization),
(3) Spesialisasi produk (product specialization),
(4) Spesialisasi pasar (Market specialization), dan
(5) Peliputan seluruh pasar (full market coverage).
2. PERILAKU PASAR
Perilaku pasar mencerminkan perilaku individu-individu yang ada di dalam suatu
kelompok tertentu. Pola perilaku individu dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti faktor
personal (usia dan tahapan hidup, kedudukan/jabatan, gaya hidup, kepribadian dan
konsep diri), faktor psikologis (motivasi, persepsi, pembelajaran, keyakinan dan
sikap). Kedua faktor di atas akan menentukan perilaku individu-individu di dalam
mengambil keputusan pembelian. Perilaku pembelian (buying behavior): keputusan
dan tindakan orang-orang yang terlibat dalam pembelian dan penggunaan suatu
produk.
Ada lima peran yang terlibat di dalam proses pembuatan keputusan pembelian.
a. Initiator: seseorang yang menyarankan/memunculkan ide untuk membeli
sesuatu produk/jasa
b. Influencer: seseorang yang cara pandang dan gagasannya mempengaruhi
keputusan pembelian
c. Decider: seseorang yang memutuskan komponen dari keputusan
pembelian; membeli atau tidak, apa yang mau dibeli, bagaimana
membelinya, atau dimana akan dibeli.
d. Buyer: seseorang yang secara aktual melakukan pembelian
e. User: seseorang yang mengkonsumsi atau menggunakan produk/jasa
Perilaku pembelian pasar konsumen (consumer buying behavior): keputusan dan
tindakan orang-orang yang ditujukan untuk membeli suatu produk untuk digunakan
sendiri.
Perilaku pembelian pasar konsumen melalui beberapa tahap keputusan pembelian.
Tahap-tahap keputusan pembelian itu dipengaruhi oleh beberapa faktor. Kedua hal itu
dapat ditunjukkan dalam gambar di bawah ini.
(gambar)
Mengembangkan strategi pemasaran
Strategi pemasaran (marketing strategy) adalah sebuah rencana yang memungkinkan
perusahaan mengoptimalkan penggunaan sumber dayanya untuk mencapati tujuan
pemasaran dan perusahaan.
Isu strategi pemasaran adalah:
1. Seleksi dan Evaluasi Pasar Sasaran
Pasar sasaran adalah kelompok orang yang dijadikan sasaran dari semua usaha
pemasaran perusahaan. Dalam penentuan pasar sasaran perusahaan perlu
mempertimbangkan pengaruh pasar sasaran terhadap tingkat penjualan
perusahaan, biaya dan laba.
2. Merancang dan menyusun Bauran Pemasaran (Marketing Mix)
Marketing mix adalah sekumpulan alat pemasaran yang digunakan perusahaan
untuk mencapai tujuan pemasaran pada pasar sasaran. E.Jerome McCarthy
menamai alat-alat pemasaran itu “the four Ps of Marketing”. 4P yang
dimaksudkan adalah Product (Produk), Price (Harga), Promotion (promosi),
dan Place (Tempat).
Bauran Pemasaran (Marketing Mix)
Isu mengenai bauran pemasaran merupakan isu penting yang umumnya mendapatkan
porsi yang cukup besar di dalam pembahasan mengenai fungsi pemasaran perusahaan.
Guna memahami konsepsi mengenai bauran pemasaran, Bonne and Kurtz
mengatakan: “a blending of the four strategy elements of marketing decision making
– product, price, distribution, and promotion- to satisfy chosen consumer segments”.
Mereka lebih memberikan penekanan pada kombinasi di antara elemen-elemen
produk, harga, distribusi, dan promosi untuk memuaskan segmen pasar yang telah
dipilih. Philip Kotler membuat definisi yang lebih luas dengan penekanan bukan pada
kombinasi, melainkan pada penyebutannya sebagai alat, “is the set of marketing tools
that the firm uses to pursue its marketing objectives in the target market”. Konsepsi
yang akan digunakan di dalam teks ini adalah seperangkat alat marketing yang terdiri
dari kombinasi strategi produk, penetapan harga, saluran distribusi dan promosi yang
digunakan perusahaan untuk memuaskan target pasar yang telah ditentukan.
Strategi Produk
Produk yang dihasilkan oleh perusahaan dapat berupa barang ataupun jasa. Ketika
perusahaan menawarkan produknya kepada masyarakat, perusahaan harus memiliki
keyakinan bahwa produk yang akan diluncurkan itu memang dirancang untuk dapat
memuaskan keinginan konsumen. Oleh karena itu, proses merancang sebuah produk,
bukan sekedar menyangkut penentuan manfaat apa yang akan dipenuhi, melainkan
juga menyangkut keputusan disain produk, nama merek, merek dagang, jaminan, citra
produk dan layanan konsumen.
Klasifikasi Produk
Produk dapat diklasifikasi berdasarkan pembeli dan tujuannya. Secara luas produk
diklasifikasikan sebagai produk konsumen dan produk industri. Yang pertama adalah
produk yang dibeli dengan tujuan untuk dikonsumsi sendiri, sementara yang terakhir
membeli produk untuk dijual kembali atau digunakan di dalam proses produksi
perusahaan.
Produk Konsumen
1. Convenience Product: item produk yang seringkali dibeli oleh konsumen
secara langsung dan hanya memerlukan sedikit usaha. Misalnya, surat kabar,
permen, permen karet, kue-kue, rokok, dan lain sebagainya
2. Shopping Product: item produk yang dibeli oleh konsumen setelah ia
membandingkan produk yang sama di tempat-tempat lain. Misalnya, TV,
Komputer, Cell-phone, dan lain sebagainya.
3. Specialty product: item produk yang dibeli oleh konsumen setelah dia
melakukan usaha yang besar untuk menemukan dan mendapatkannya.
Konsumen rela melakukan usaha yang lebih keras untuk mendapatkan produk
ini. Misalnya, mebel antik, benda-benda pusaka, dan lain sebagainya.
4. Unsought Product: item produk yang seringkali tidak terpikirkan oleh
konsumen untuk membelinya, entah karena ketidak tahuan, atau karena
memang tidak ingin. Misalnya produk-produk asuransi, jasa bedah/operasi
rumah sakit.
Produk Industri
1. Capital item
2. expense item
3. Installation
4. Accessory equipment
5. component parts and materials
6. Raw materials
7. Supplies

EKONOMI KERAKYATAN VS NEOLIBERALISME

Oleh: Drs. Revrisond Baswir, MBA -- Tim Ahli Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Pengajar FE-UGM Yogyakarta,

Ekonomi kerakyatan sangat berbeda dari neoliberalisme. Neoliberalisme, sebagaimana dikemas oleh ordoliberalisme, adalah sebuah sistem perekonomian yang dibangun di atas tiga prinsip sebagai berikut: (1) tujuan utama ekonomi neoliberal adalah pengembangan kebebasan individu untuk bersaing secara bebas-sempurna di pasar; (2) kepemilikan pribadi terhadap faktor-faktor produksi diakui; dan (3) pembentukan harga pasar bukanlah sesuatu yang alami, melainkan hasil dari penertiban pasar yang dilakukan oleh negara melalui penerbitan undang-undang (Giersch, 1961).

Berdasarkan ketiga prinsip tersebut maka peranan negara dalam neoliberalisme dibatasi hanya sebagai pengatur dan penjaga bekerjanya mekanisme pasar. Dalam perkembangannya, sebagaimana dikemas dalam paket Konsensus Washington, peran negara dalam neoliberalisme ditekankan untuk melakukan empat hal sebagai berikut: (1) pelaksanaan kebijakan anggaran ketat, termasuk penghapusan subsidi; (2) liberalisasi sektor keuangan; (3) liberalisasi perdagangan; dan (4) pelaksanaan privatisasi BUMN (Stiglitz, 2002).

Sedangkan ekonomi kerakyatan, sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 33 UUD 1945, adalah sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. Tiga prinsip dasar ekonomi kerakyatan adalah sebagai berikut: (1) perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan; (2) cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; dan (3) bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Berdasarkan ketiga prinsip tersebut dapat disaksikan betapa sangat besarnya peran negara dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebagaimana dilengkapi oleh Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 34, peran negara dalam sistem ekonomi kerakyatan antara lain meliputi lima hal sebagai berikut: (1) mengembangkan koperasi (2) mengembangkan BUMN; (3) memastikan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; (4) memenuhi hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak; (5) memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

Mencermati perbedaan mencolok antara ekonomi kerakyatan dengan neoliberalisme tersebut, tidak terlalu berlebihan bila disimpulkan bahwa ekonomi kerakyatan pada dasarnya adalah antitesis dari neoliberalisme. Sebab itu, sebagai saudara kandung neoliberalisme, ekonomi negara kesejahteraan (keynesianisme), juga tidak dapat disamakan dengan ekonomi kerakyatan. Keynesianisme memang menaruh perhatian yang sangat besar terhadap penciptaan kesempatan kerja penuh, namun demikian ia tetap dibangun berdasarkan prinsip persaingan bebas dan pemilikan alat-alat produksi secara pribadi (selengkapnya lihat tabel). Perlu saya tambahkan, ekonomi kerakyatan tidak dapat pula disamakan dengan ekonomi pasar sosial. Sebagaimana dikemukakan Giersch (1961), ekonomi pasar sosial adalah salah satu varian awal dari neoliberalisme yang digagas oleh Alfred Muller-Armack.

Peran Negara Dalam Ekonomi

Ekonomi Kerakyatan

Kapitalisme

Negara Kesejahteraan

Ekonomi Neoliberal

1. Menyusun perekonomian sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan; mengembangkan koperasi (Pasal 33 ayat 1).

2. Menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak; mengembangkan BUMN (Pasal 33 ayat 2).

3. Menguasai dan memastikan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Pasal 33 ayat 3).

4. Mengelola anggaran negara untuk kesejahteraan rakyat; memberlakukan pajak progresif dan memberikan subsidi.

5. Menjaga stabilitas moneter.

6. Memastikan setiap warga negara memperoleh haknya untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (Pasal 27 ayat 2).

7. Memelihara fakir miskin dan anak terlantar (Pasal 34).

1. Mengintervensi pasar untuk menciptanya kondisi kesempatan kerja penuh.

2. Menyelenggarakan BUMN pada cabang-cabang produksi yang tidak dapat diselenggarakan oleh perusahaan swasta.

3. Menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan pembangunan.

4. Mengelola anggaran negara untuk kesejahteraan rakyat; memberlakukan pajak progresif dan memberikan subsidi.

5. Menjaga stabilitas moneter.

6. Memastikan setiap warga negara memperoleh haknya untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

7. Memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

1. Mengatur dan menjaga bekerjanya mekanisme pasar; mencegah monopoli.

2. Mengembangkan sektor swasta dan melakukan privatisasi BUMN.

3. Memacu laju pertumbuhan ekonomi, termasuk dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masuknya investasi asing.

4. Melaksanakan kebijakan anggaran ketat, termasuk menghapuskan subsidi.

5. Menjaga stabilitas moneter.

6. Melindungi pekerja perempuan, pekerja anak, dan bila perlu menetapkan upah minimum.

7. -

@ Revrisond Baswir, 2009

Subversi Neokolonialisme

Pertanyaannya, bagaimanakah situasi perekonomian Indonesia saat ini? Artinya, sebagai amanat konstitusi, sejauh manakah ekonomi kerakyatan telah dilaksanakan di Indonesia. Sebaliknya, benarkah perekonomian Indonesia lebih didominasi oleh pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal sebagaimana banyak diperbincangkan belakangan ini?

Dua hal berikut perlu mendapat perhatian dalam menjawab pertanyaan tersebut. Pertama, sebagai sebuah negara yang mengalami penjajahan selama 3,5 abad, perekonomian Indonesia tidak dapat mengingkari kenyataan terbangunnya struktur perekonomian yang bercorak kolonial di Indonesia. Sebab itu, ekonomi kerakyatan pertama-tama harus dipahami sebagai upaya sistematis untuk mengoreksi struktur perekonomian yang bercorak kolonial tersebut. Kedua, liberalisasi bukan hal baru bagi Indonesia, tetapi telah berlangsung sejak era kolonial.

Berangkat dari kedua catatan tersebut, secara singkat dapat saya kemukakan bahwa perjuangan bangsa Indonesia untuk melaksanakan ekonomi kerakyatan bukanlah perjuangan yang mudah. Kendala terbesar justru datang dari pihak kolonial. Sejak bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pihak kolonial hampir terus menerus mensubversi upaya bangsa Indonesia untuk melaksanakan ekonomi kerakyatan.

Secara ringkas, subversi-subversi yang dilakukan oleh pihak kolonial untuk mencegah terselenggaranya ekonomi kerakyatan itu adalah sebagai berikut.

Pertama, terjadinya agresi I dan II pada 1947 dan 1948. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah berdirinya NKRI yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian.

Kedua, dipaksanya bangsa Indonesia untuk memenuhi tiga syarat ekonomi guna memperoleh pengakuan kedaulatan dalam forum Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949. Ketiga syarat ekonomi itu adalah: (1) bersedia menerima warisan utang Hindia Belanda sebesar 4,3 milliar gulden; (2) bersedia mematuhi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Dana Moneter Internasional (IMF); dan (3) bersedia mempertahankan keberadaan perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia.

Ketiga, dilakukannya berbagai tindakan adu domba menyusul dilakukannya tindakan pembatalan KMB secara sepihak oleh pemerintah Indonesia pada 1956. Tindakan-tindakan itu antara lain terungkap pada meletusnya peristiwa PRRI/Permesta pada 1958.

Keempat, diselundupkannya sejumlah sarjana dan mahasiswa ekonomi Indonesia ke AS untuk mempelajari ilmu ekonomi yang bercorak liberal-kapitalistis sejak 1957. Para ekonom yang kemudian dikenal sebagai Mafia Berkeley ini sengaja dipersiapkan untuk mengambil alih kendali pengelolaan perekonomian Indonesia pasca penggulingan Soekarno pada 1966.

Kelima, dilakukannya sandiwara politik yang dikenal sebagai proses kudeta merangkak terhadap Soekarno pada 30 September 1965, yaitu pasca terbitnya UU No. 16/1965 pada Agustus 1965, yang menolak segala bentuk keterlibatan modal asing di Indonesia.

Keenam, dipaksanya Soekarno untuk menandatangani empat UU sebelum ia secara resmi dilengserkan dari kekuasaanya. Keempat UU itu adalah: (1) UU No. 7/1966 tentang penyelesaian masalah utang-piutang antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Belanda; (2) UU No. 8/1966 tentang pendaftaran Indonesia sebagai anggota ADB; (3) UU No. 9/1966 tentang pendaftaran kembali Indonesia sebagai anggota IMF dan Bank Dunia; dan (4) UU No. 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing (PMA).

Ketujuh, dibangunnya sebuah pemerintahan kontra-revolusioner di Indonesia sejak 1967. Melalui pemerintahan yang dipimpin oleh Soeharto ini, para ekonom “Mafia Berkeley” yang sejak jauh-jauh hari telah dipersiapkan oleh AS, secara sistematis berusaha membelokkan orientasi penyelenggaraan perekonomian Indonesia dari ekonomi kerakyatan menuju ekonomi pasar neoliberal. Tindakan pembelokan orientasi tersebut didukung sepenuhnya oleh IMF, Bank Dunia, USAID, dan ADB dengan cara mengucurkan utang luar negeri.

Kedelapan, dilakukannya proses liberalisasi besar-besaran sejak 1983, yaitu melalui serangkaian kebijakan yang dikemas dalam paket deregulasi dan debirokratisasi.

Kesembilan, dipaksannya Soeharto untuk menandatangani pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal secara terinci melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan IMF pada 1998, yaitu sebelum ia secara resmi dipaksa untuk mengakhiri kekuasannya melalui sebuah gerakan politik yang dikenal sebagai gerakan reformasi. Perlu diketahui, dalam sejarah perekonomian Inggris, gerakan reformasi serupa dimotori antara lain oleh David Hume, Adam Smith, David Ricardo, Thomas R. Malthus, dan John S. Mill (Giersch,1961).

Kesepuluh, dilakukannya amandemen terhadap Pasal 33 UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusional sistem ekonomi kerakyatan pada 2002. Melalui perdebatan yang cukup sengit, ayat 1, 2, dan 3, berhasil dipertahankan. Tetapi kalimat penting yang terdapat dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, yang berbunyi, “Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi,” turut menguap bersama hilangnya penjelasan pasal tersebut.

Menyimak kesepuluh tindakan subversi itu, mudah dipahami bila dalam 64 tahun setelah proklamasi, sistem ekonomi kerakyatan tidak pernah berhasil diselenggaran di Indonesia. Perjalanan perekonomian Indonesia selama 64 tahun ini justru lebih tepat disebut sebagai sebuah proses transisi dari kolonialisme menuju neokolonialisme. Proses transisi itulah antara lain yang menjelaskan semakin terperosok perekonomian Indonesia ke dalam penyelenggaraan agenda-agenda ekonomi neoliberal dalam beberapa waktu belakangan ini. Bahkan, utang dalam dan luar negeri pemerintah yang pada akhir pemerintahan Soeharto berjumlah US$54 milyar, belakangan membengkak menjadi US$165 milyar.

Perlu diketahui, penyelenggaraan agenda-agenda ekonomi neoliberal itu antara lain tertangkap tangan melalui pembatalan seluruh atau beberapa pasal yang terdapat dalam tiga produk perundang-undangan, yang terbukti melanggar konstitusi, sebagai berikut: (1) UU No. 20/2002 tentang Kelistrikan; (2) UU No. 22/2001tentang Minyak Bumi dan Gas Alam (Migas); dan (3) UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal.

Apa Yang Harus Dilakukan?

Menyimak berbagai kenyataan tersebut, dapat disaksikan betapa sangat beratnya tantangan yang dihadapi bangsa Indonesai dalam melaksanakan amanat konstitusi untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan di Indonesia. Bahkan, jika dibandingkan dengan era kolonial, tantangan yang ada saat ini justru jauh lebih berat. Pertama, pihak kolonial sebagai musuh utama ekonomi kerakyatan tidak hadir secara kasat mata. Kedua, berlangsungnya praktik pembodohan publik secara masif melalui praktik penggelapan sejarah sejak 1966/1967. Ketiga, terlembaganya sistem “cuci otak” yang bercorak neoliberal dan anti ekonomi kerakyatan pada hampir semua jenjang pendidikan di Indonesia. Keempat, setelah mengalami proses pembelokan orientasi pada 1966/1967, keberadaan struktur perekonomian yang bercorak kolonial di Indonesia cenderung semakin mapan. Kelima, setelah melaksanakan agenda ekonomi neoliberal secara masif dalam 10 tahun belakangan ini, cengkeraman neokolonialisme terhadap perekonomian Indonesia cenderung semakin dalam.

Walaupun demikian, tidak berarti sama sekali tidak ada harapan. Harapan untuk kebangkitan kembali ekonomi kerakyatan tersebut setidak-tidaknya dapat disimak dalam lima hal sebagai berikut. Pertama, mencuatnya perlawanan terhadap hegemoni AS dari beberapa negara di Amerika Latin dan Asia dalam satu dekade belakangan ini. Yang menonjol diantaranya adalah Venezuela dan Bolivia di Amerika Latin, serta Iran di Asia. Kedua, mulai terlihatnya gejala pergeseran dalam peta geopolotik dunia, yaitu dari yang bercorak unipolar menuju tripolar, sejak munculnya Uni Eropa dan kebangkitan ekonomi Cina. Ketiga, berlangsungnya krisis kapitalisme internasional yang dipicu oleh krisis kapitalisme AS sejak 2007 lalu. Keempat, meningkatnya kerusakan ekologi di Indonesia pasca dilakukannya eksploitasi ugal-ugalan dalam rangka neokolonialisme dan neoliberalisme dalam 40 tahun belakangan ini. Dan kelima, meningkatnya kesenjangan sosial dan ekonomi dalam perekonomian Indonesia.

Pertanyaannya adalah, tindakan jangka pendek, jangka menengah , dan jangka panjang apa sajakah yang perlu dilakukan untuk memastikan berlangsunya suatu proses kebangkitan kembali ekonomi kerakyatan dimasa datang? Untuk memperoleh jawaban yang akurat, terutama untuk jangka menengah dan jangka panjang, tentu diperlukan suatu pengkajian dan diskusi yang cukup luas. Tetapi untuk jangka pendek, terutama bila dikaitkan dengan akan segera berlangsungnya proses pemilihan presiden pada Juli mendatang, jawabannya mungkin bisa dirumuskan secara lebih sederhana. Dengan mengatakan hal itu tidak berarti bahwa perjuangan untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan sangat tergantung pada siklus lima tahun pergantian kepemimpinan nasional. Ada atau tidak ada pergantian kepemimpinan nasional, perjuangan untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan harus tetap berlanjut. Namun demikian, siklus pergantian kepemimpinan nasional harus dimanfaatkan secara optimal sebagai momentum strategis untuk mempercepat proses kebangkitan kembali tersebut.

Singkat kata, dalam rangka mempercepat kebangkitan kembali ekonomi kerakyatan, adalah kewajiban setiap patriot ekonomi kerakyatan untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih bukanlah pasangan calon pemimpin yang secara jelas mengimani dan mengamalkan neoliberalisme. Dukungan yang lebih besar harus diberikan kepada pasangan calon pemimpin yang secara jelas dan tegas mengungkapkan komitmen mereka untuk menyelenggarakan sistem ekonomi kerakyatan di Indonesia.

Daftar Pustaka

______________, tanpa tahun. Hasil-hasil Konferensi Medja Bundar Sebagaimana Diterima

Pada Persidangan Umum Jang Kedua Terlangsung Tanggal 2 Nopember 1949 di Ridderzaal di Kota ‘S-Gravenhage. Djakarta: Kolff

Baswir, Revrisond, 2005. Neoliberalisme Malu-malu. Bisnis Indonesia, 6 Februari

Baswir, Revrisond, 2008. Ekonomi Kerakyatan: Amanat Konstitusi Untuk Mewujudkan

Demokrasi Ekonomi di Indonesia, dalam (Sarjadi dan Sugema eds.) Ekonomi Konstitusi. Jakarta: Sugeng Sarjadi Syndicate

Glassburner B, 1971. Indonesian Economic Policy After Soekarno. In (Glassburner B, eds). The Economy of Indonesia: Selected Readings. Ithaca: Cornel University Press, pp 426-443

Giersch, Herbert, 1968. Politik Ekonomi, diterjemahkan oleh Samik Ibrahim dan Nadirsjah Tamin, Jakarta: Kedutaan Besar Jerman

Goerge, Susan, 1999. A Short History of Neoliberalism: Twenty Years of Elite Economics and Emerging Opportunities For Structural Change, http://www.milleniumround.org

Hatta, Mohammad, 1985. Membangun Ekonomi Indonesia. Jakarta: Inti Idayu Press

Higgins B, 1957. Indonesia’s: Economic Stabilization and Development. New York: Institute

of Pacific Relation.

Hudson M, 2003. Super Imperialism: The Origin and Fundamentals of US World Dominance. London: Pluto Press.

Kanumoyoso B, 2001. Nasionalisasi Perusahaan Belanda di Indonesia. Jakarta: Pustaka

Sinar Harapan.

Keynes, J. Maynard, 1991. Teori Umum Mengenai Kesempatan Kerja, Bunga, danUang, diterjemahkan oleh Willem H. Makaliwe, Yogyakarta: GadjahMada University Press

Palmer I, 1978. The Indonesia Economy Since 1965: A Case Study of Political Economy.

London: Frank Cass.

Smit, C., 1976. Dekolonisasi Indonesia: Fakta dan Ulasan. Jakarta: Pustaka Azet

Soekarno, 1964. Di Bawah Bendera Revolusi, Jilid I dan II, cetakan ketiga. Jakarta: Panitia

Penerbit DBR

Stiglitz, Joseph E., 2002. Globalisation and Its Discontent, New York: WW Norton and Company

28 April 2009

Selasa, 21 Juli 2009

PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO

Pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro Sebagai Salah Satu Pilar Sistem Keuangan
Nasional: Upaya Konkrit Memutus Mata Rantai Kemiskinan Wiloejo Wirjo Wijono
Kajian Ekonomi dan Keuangan, Edisis Khusus November 2005
86

Oleh:
Wiloejo Wirjo Wijono2

Abstraksi

Upaya pengentasan kemiskinan dapat dilakukan antara lain dengan memutus mata rantai kemiskinan itu sendiri, diantaranya adalah dengan pemberian akses yang luas terhadap sumber-sumber pembiayaan bagi Usaha Kecil dan Mikro (UKM) yang pada dasarnya merupakan bagian dari masyarakat miskin yang mempunyai kemauan dan kemampuan produktif. Meskipun kontribusi UKM dalam PDB semakin besar, namun hambatan yang dihadapinya besar pula, diantaranya kesulitan mengakses sumber-sumber pembiayaan dari lembaga-lembaga keuangan formal.
Tulisan ini mencoba untuk menguraikan peranan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dalam menunjang kegiatan UKM, walaupun porsinya sebagai alternatif pembiayaan masih lebih kecil dibandingkan lembaga-lembaga keuangan formal. Namun, hal ini menarik untuk dikaji sebab perkembangan LKM ternyata searah dengan perkembangan UKM sehingga dapat dinyatakan bahwa LKM sebagai salah satu pilar sistem keuangan nasional.
Untuk mewujudkan hal tersebut, terdapat dua hal yang layak direkomendasikan: pertama, memperkuat aspek kelembagaan LKM sebagaimana yang selama ini telah berjalan pada lembaga-lembaga keuangan formal yaitu mempercepat pengesahan RUU tentang LKM, dan kedua, komitmen yang kuat pada pengembangan UKM yang sinergi dengan LKM. Dan pada akhirnya upaya untuk memutus rantai kemiskinan dapat dilakukan dengan cara yang produktif.
I. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Keberadaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) tidak terlepas dari perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Peranan UMKM terutama sejak krisis moneter tahun 1998 dapat dipandang sebagai katup penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi nasional, baik dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi maupun penyerapan tenaga kerja.
Kinerja UMKM dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan besaran Produk Domestik Bruto yang diciptakan UMKM dalam tahun 2003 mencapai nilai Rp 1.013,5 triliun (56,7 persen dari PDB). Jumlah unit usaha UMKM pada tahun 2003 mencapai 42,4 juta, sedangkan
1 Tulisan ini merupakan apresiasi terhadap Tahun Keuangan Mikro 2005 dan Millenium Development Goals (MDGs) yang digagas oleh PBB, seluruh isi tulisan mencerminkan pendapat pribadi dan tidak terkait dengan kebijakan instansi penulis.
2 Penulis adalah calon fungsional peneliti di Pusat Pengkajian Ekonomi dan Keuangan, Badan Pengkajian Ekonomi, Keuangan dan Kerjasama Internasional, Departemen Keuangan
Pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro Sebagai Salah Satu Pilar Sistem Keuangan
Nasional: Upaya Konkrit Memutus Mata Rantai Kemiskinan Wiloejo Wirjo Wijono
Kajian Ekonomi dan Keuangan, Edisis Khusus November 2005
87
jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor ini tercatat 79,0 juta pekerja. Pertumbuhan PDB UMKM periode 2000 – 2003 ternyata lebih tinggi daripada total PDB, yang sumbangan pertumbuhannya lebih besar dibandingkan dengan Usaha Besar.
Perkembangan sektor UMKM yang demikian menyiratkan bahwa terdapat potensi yang besar atas kekuatan domestik, jika hal ini dapat dikelola dan dikembangkan dengan baik tentu akan dapat mewujudkan usaha menengah yang tangguh, seperti yang terjadi saat perkembangan usaha-usaha menengah di Korea Selatan dan Taiwan. Namun, disisi yang lain UMKM juga masih dihadapkan pada masalah mendasar yang secara garis besar mencakup: pertama, masih sulitnya akses UMKM pada pasar atas produk-produk yang dihasilkannya, kedua, masih lemahnya pengembangan dan penguatan usaha, serta ketiga, keterbatasan akses terhadap sumber-sumber pembiyaan dari lembaga-lembaga keuangan formal khususnya dari perbankan.
Keterbatasan akses sumber-sumber pembiayaan yang dihadapi oleh UMKM khususnya pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM)3 terutama dari lembaga-lembaga keuangan formal seperti perbankan, menyebabkan mereka bergantung pada sumber-sumber informal. Bentuk dari sumber-sumber ini beraneka ragam mulai dari pelepas uang (rentenir) hingga berkembang dalam bentuk unit-unit simpan pinjam, koperasi dan bentuk-bentuk yang lain.
Dalam perkembangannya, lembaga-lembaga keuangan informal ini lebih mengena di kalangan pelaku UKM karena sifatnya yang lebih fleksibel, misalnya dalam hal persyaratan dan jumlah pinjaman yang tidak seketat persyaratan perbankan maupun keluwesan pada pencairan kredit. Hal ini merupakan salah satu indikator bahwa keberadaan lembaga-lembaga keuangan informal sesuai dengan kebutuhan pelaku UKM, yang umumnya membutuhkan pembiayaan sesuai skala dan sifat usaha kecil. Keberadaan lembaga-lembaga keuangan informal ini kemudian disebut sebagai Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
Namun sangat disayangkan, bahwa keberadaan LKM belum mendapat tempat yang jelas dalam perekonomian nasional sebagaimana lembaga keuangan lainnya seperti perbankan (termasuk didalamnya BRI unit dan BPR), asuransi, perusahaan pembiayaan. Keberadaan perbankan telah diatur secara jelas dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dengan Bank Indonesia sebagai motor penggeraknya, bahkan terdapat penjaminan oleh pemerintah berupa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang semakin mengukuhkan keberadaan perbankan. Kondisi ini akan jauh berbeda bila dibandingkan dengan keberadaan LKM yang telah jelas mempunyai kontribusi pada pelaku UKM yang peranannya dalam PDB sangat besar.
3 LKM dalam tulisan ini lebih dikaitkan dengan eksistensi Usaha Kecil dan Mikro (UKM) mengingat skala usaha ini mempunyai jumlah terbesar dalam perekonomian Indonesia dan menghadapi hambatan lebih banyak dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan dibandingkan dengan pelaku Usaha Menengah dan Besar.
Pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro Sebagai Salah Satu Pilar Sistem Keuangan
Nasional: Upaya Konkrit Memutus Mata Rantai Kemiskinan Wiloejo Wirjo Wijono
Kajian Ekonomi dan Keuangan, Edisis Khusus November 2005
88
Upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah selama ini lebih menitikberatkan bentuk-bentuk transfer atau subsidi, padahal dalam rantai kemiskinan tidak selalu harus diatasi dengan cara tersebut. Aspek yang lebih penting adalah memutus mata rantai kemiskinan yang dapat dilakukan antara lain dengan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat miskin menjadi produktif, yang dalam pepatah disebut “jangan berikan umpannya tapi berikanlah kailnya”, sehingga sangat relevan jika mengupayakan LKM sebagai salah satu pilar sistem keuangan nasional.
1.2 Perumusan Masalah
Kondisi tersebut di atas jika berjalan terus, maka secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan. Karena pelaku UKM pada dasarnya adalah lapisan masyarakat yang ditinjau dari besaran pendapatan lebih berpotensi mendekati masyarakat miskin, namun mereka masih mempunyai kemauan untuk melakukan usaha produktif. Jika UKM terus mendapat hambatan dalam berusaha - termasuk kesulitan mengaskes sumber-sumber pembiayaan – maka potensi menjadi masyarakat miskin akan menjadi kenyataan.
Berdasarkan kondisi tersebut, sangat penting upaya untuk menjawab bagaimana memperluas akses-akses pembiayaan bagi para pelaku UKM dan pada saat yang bersamaan peranan LKM terus berkembang sekaligus mampu menjawab kebutuhan UKM walaupun porsinya masih terbatas. Pertanyaan penelitian yang diangkat dalam tulisan ini adalah:
(1) Bagaimana menjadikan LKM semakin berkembang bahkan menjadi salah satu pilar dari sistem keuangan nasional?
(2) Bagaimana meningkatkan peran LKM dalam mendukung pemberdayaan UKM?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan yang diinginkan dalam tulisan ini meliputi:
1. Menganalisis peranan LKM sebagai sumber pembiayaan UKM,
2. Menganalisis potensi dan permasalahan LKM yang dapat dijadikan sebagai dasar pengembangan di masa depan, yang memungkinkan menjadi salah satu pilar sistem keuangan nasional.
1.4 Sumber Data dan Metodologi
Data yang digunakan dalam tulisan ini bersumber dari publikasi Badan Pusat Statistik, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Bank Indonesia, Pegadaian, Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (Pinbuk) serta sumber lainnya yang terkait. Sementara alat analisis yang dipakai adalah bersifat deskriptif. Studi kepustakaan, baik yang berasal dari buku teks maupun jurnal/majalah merupakan sumber yang sangat penting, begitu pula diskusi dengan teman seprofesi guna mempertajam analisisnya.
Pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro Sebagai Salah Satu Pilar Sistem Keuangan
Nasional: Upaya Konkrit Memutus Mata Rantai Kemiskinan Wiloejo Wirjo Wijono
Kajian Ekonomi dan Keuangan, Edisis Khusus November 2005
89
II. Kerangka Teoritis dan Pengembangan Hipotesis
2.1 Kaitan Lembaga Keuangan Mikro dengan Kemiskinan
Lembaga keuangan mempunyai fungsi sebagai intermediasi dalam aktifitas suatu perekonomian. Jika fungsi ini berjalan baik, maka lembaga keuangan tersebut dapat menghasilkan nilai tambah. Aktifitas ekonomi disini tidak membedakan antara usaha yang dilaksanakan tersebut besar atau kecil, karena yang membedakan hanya besarnya nilai tambah berdasarkan skala usaha. Hal ini berarti bahwa usaha kecilpun jika memanfaatkan lembaga keuangan juga akan memberikan kenaikan nilai tambah, sehingga upaya meningkatkan pendapatan masyarakat salah satunya dapat dilakukan dengan cara yang produktif dengan memanfaatkan jasa intermediasi lembaga keuangan, termasuk usaha produktif yang dilakukan oleh masyarakat miskin.
Pengentasan kemiskinan dapat dilaksanakan melalui banyak sarana dan program baik yang bersifat langsung maupun tak langsung. Usaha ini dapat berupa transfer payment dari pemerintah misalnya, program pangan, kesehatan, pemukiman, pendidikan, keluarga berencana, maupun usaha yang bersifat produktif misalnya melalui pinjaman dalam bentuk micro credit.
Secara hipotesis, kaitan antara pemberdayaan kredit mikro dengan upaya pengentasan kemiskinan merupakan pintu masuk relatif mudah bagi orang yang akan menjadi pengusaha pemula. Jika pengusaha pemula ini tumbuh dan berkembang akan terentaskan karena menjadi pengusaha atau karena trickle down effect dari semakin banyaknya pengusaha mikro (Krisna Wijaya: 2005).
Menurut Marguiret Robinson (2000), pinjaman dalam bentuk micro credit merupakan salah satu upaya yang ampuh dalam menangani kemiskinan. Hal tersebut didasarkan bahwa pada masyarakat miskin sebenarnya terdapat perbedaan klasifikasi diantara mereka, yang mencakup: pertama, masyarakat yang sangat miskin (the extreme poor) yakni mereka yang tidak berpenghasilan dan tidak memiliki kegiatan produktif, kedua, masyarakat yang dikategorikan miskin namun memiliki kegiatan ekonomi (economically active working poor), dan ketiga, masyarakat yang berpenghasilan rendah (lower income) yakni mereka yang memiliki penghasilan meskipun tidak banyak. Kategori ini dapat dilihat pada Gambar 1.
Pendekatan yang dipakai dalam rangka pengentasan kemiskinan tentu berbeda-beda untuk ketiga kelompok masyarakat tersebut agar sasaran pengentasan kemiskinan tercapai. Bagi kelompok pertama akan lebih tepat jika digunakan pendekatan langsung berupa program pangan, subsidi atau penciptaan lapangan pekerjaan. Sedangkan bagi kelompok kedua dan ketiga, lebih efektif jika digunakan pendekatan tidak langsung misalnya penciptaan iklim yang kondusif bagi pengembangan UKM, pengembangan berbagai jenis pinjaman mikro atau mensinergikan UKM dengan para pelaku Usaha Menengah maupun Besar.
Pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro Sebagai Salah Satu Pilar Sistem Keuangan
Nasional: Upaya Konkrit Memutus Mata Rantai Kemiskinan Wiloejo Wirjo Wijono
Kajian Ekonomi dan Keuangan, Edisis Khusus November 2005
90
Gambar 1
Financial Services in the Poverty Alleviation Toolbox
Sumber: Rudjito, Peran Lembaga Keuangan Mikro Dalam Otonomi Daerah Guna Menggerakkkan Ekonomi Rakyat dan Menanggulangi Kemiskinan: Studi Kasus Bank Rakyat Indonesia, Jurnal Keuangan Rakyat Tahun II, Nomor 1, Maret 2003
2.2 Lembaga Keuangan Mikro
Menurut definisi yang dipakai dalam Microcredit Summit (1997), kredit mikro adalah program pemberian kredit berjumlah kecil ke warga paling miskin untuk membiayai proyek yang dia kerjakan sendiri agar menghasilkan pendapatan, yang memungkinkan mereka peduli terhadap diri sendiri dan keluarganya, “programmes extend small loans to very poor for self-employment projects that generate income, allowing them to care for themselves and their families” (Kompas, 15 Maret 2005). Sedangkan Bank Indonesia mendefinisikan kredit mikro merupakan kredit yang diberikan kepada para pelaku usaha produktif baik perorangan maupun kelompok yang mempunyai hasil penjualan paling banyak seratus juta rupiah per tahun.
Lembaga keuangan yang terlibat dalam penyaluran kredit mikro umumnya disebut Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Menurut Asian Development Bank (ADB), lembaga keuangan mikro (microfinance) adalah lembaga yang menyediakan jasa penyimpanan (deposits), kredit (loans), pembayaran berbagai transaksi jasa (payment services) serta money transfers yang ditujukan bagi masyarakat miskin dan pengusaha kecil (insurance to poor and low-income households and their microenterprises). Sedangkan bentuk LKM dapat berupa: (1) lembaga formal misalnya bank desa dan koperasi, (2) lembaga semiformal misalnya organisasi non pemerintah, dan (3) sumber-sumber informal misalnya pelepas uang.4
4 www. ADB.co.id.
Pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro Sebagai Salah Satu Pilar Sistem Keuangan
Nasional: Upaya Konkrit Memutus Mata Rantai Kemiskinan Wiloejo Wirjo Wijono
Kajian Ekonomi dan Keuangan, Edisis Khusus November 2005
91
LKM di Indonesia menurut Bank Indonesia dibagi menjadi dua kategori yaitu LKM yang berwujud bank serta non bank. LKM yang berwujud bank adalah BRI Unit Desa, BPR dan BKD (Badan Kredit Desa). Sedangkan yang bersifat non bank adalah koperasi simpan pinjam (KSP), unit simpan pinjam (USP), lembaga dana kredit pedesaan (LDKP), baitul mal wattanwil (BMT), lembaga swadaya masyarakat (LSM), arisan, pola pembiayaan Grameen, pola pembiayaan ASA, kelompok swadaya masyarakat (KSM), dan credit union. Meskipun BRI Unit Desa dan BPR dikategorikan sebagai LKM, namun akibat persyaratan peminjaman menggunakan metode bank konvensional, pengusaha mikro kebanyakan masih kesulitan mengaksesnya.
III. Analisis Perkembangan LKM dan UKM dalam Memutus Mata Rantai Kemiskinan
Menganalisis keberadaan LKM tidak terlepas perkembangan UKM dan perkembangan LKM itu sendiri di Indonesia. Keberadaan LKM muncul seiiring dengan pesatnya aktifitas UKM namun di sisi lain dihadapkan pada kendala keterbatasan mengakses sumber-sumber pembiayaan dari lembaga-lembaga keuangan formal. Pembahasan disini akan diawali dengan perkembangan UKM, kemudian dilanjutkan dengan darimana UKM memperoleh sumber-sumber permodalan, perkembangan LKM dan diakhiri dengan uraian potensi dan permasalahan LKM di masa mendatang.
3.1 Perkembangan UKM
Berdasarkan Data BPS tahun 2005, kondisi UKM periode 2001 sampai 2004 menunjukkan perkembangan positif. Selama periode ini, kontribusi UKM terhadap produk domestik bruto rata-rata mencapai 56,04 persen. Secara sektoral aktivitas UKM ini mendominasi sektor pertanian, bangunan, perdagangan, hotel dan restoran (Tabel 1). Sektor-sektor ini merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja.

Kemampuan sektor usaha dalam menciptakan nilai tambah sangat berbeda antara satu kelompok usaha dengan lainnya dan mencerminkan karakteristik masing-masing pelaku usaha. Data BPS tahun 2005, menunjukkan bahwa dari jumlah 43,22 juta unit UKM tahun 2004 meningkat 1,61 persen dibandingkan dengan tahun 2003, dan jumlah ini merupakan bagian terbesar pelaku usaha di Indonesia. Sementara tenaga kerja yang diserap oleh UKM tahun 2004 mencapai 70,92 juta orang, turun 0,25 persen dibandingkan tahun 2003.

Perkembangan kontribusi UKM dan kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja selama periode diatas menggambarkan produktivitas pelaku UKM. Produktivitas Usaha Kecil sebesar Rp10,37 juta per tenaga kerja tahun 2003, meningkat cukup besar pada tahun 2004 menjadi Rp11,57 juta per tenaga kerja. Sementara itu produktivitas kelompok Usaha Menengah dan Besar pada tahun 2003 masing-masing sebesar Rp33,70 juta dan Rp1,87 miliar per tenaga kerja per tahun. Pada tahun 2004 besaran ini meningkat masing-masing menjadi Rp38,71 juta dan Rp2,22 miliar per tenaga kerja per tahun.
Dari uraian diatas, terlihat bahwa masing-masing kelompok usaha memiliki keunggulan komparatif dan saling melengkapi satu dengan lainnya. Kelompok Usaha Besar memiliki potensi sebagai motor pertumbuhan, sementara kelompok Usaha Kecil sebagai penyeimbang pemerataan dan penyerapan tenaga kerja. Namun, hal ini juga
Pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro Sebagai Salah Satu Pilar Sistem Keuangan
Nasional: Upaya Konkrit Memutus Mata Rantai Kemiskinan Wiloejo Wirjo Wijono
Kajian Ekonomi dan Keuangan, Edisis Khusus November 2005
93
memperlihatkan bahwa unit-unit usaha kecil dan menengah pada umumnya masih menjadi sandaran hidup masyarakat kecil yang jumlahnya besar.
Dalam kaitannya dengan pemanfaatan sumber-sumber pembiayaan UKM masih menunjukkan perkembangan yang bervariasi. Data Survei Usaha Tertintegrasi (SUSI) yang dilakukan oleh BPS pada tahun 2001, menunjukkan bahwa dari 14.660.645 UKM yang tidak berbadan hukum, tercatat 2.131.810 UKM yang memanfaatkan pinjaman dalam upaya mendukung proses pengembangan usahanya. Sumber – sumber permodalan yang tersedia bagi UKM dikategorikan dalam perbankan, koperasi, lembaga keuangan non bank, modal ventura, perorangan, keluarga/famili, dan lain-lain. Dari total UKM yang memanfaatkan pinjaman, sumber pinjaman yang berasal dari lain-lain masih menduduki posisi teratas dalam memberikan pelayanan terhadap kebutuhan permodalan UKM yaitu sebanyak 639.688 UKM atau 30,01 persen, koperasi mampu memberikan pelayanan kepada 84.037 UKM atau 3,94 persen, selebihnya adalah dari sumber perorangan sebanyak 605.191 UKM atau 28,39 persen; perbankan sebanyak 361.688 UKM atau 16,97 persen; keluarga/famili sebanyak 350.419 UKM atau 16,44 persen; lembaga keuangan non bank sebanyak 74.785 UKM atau 3,51 persen dan modal ventura sebanyak 16.002 UKM atau 0,75 persen.
Sedangkan pada survei yang dilakukan pada tahun 2002, hasilnya menunjukkan adanya perubahan dibandingkan tahun 2001 dimana sumber permodalan koperasi tercatat mampu memberikan pelayanan kepada 101.025 UKM atau mengalami peningkatan sebesar 20,21 persen. Perorangan sebanyak 742.326 UKM atau mengalami peningkatan sebesar 22,66 persen, Keluarga/famili sebanyak 413.174 UKM atau mengalami peningkatan sebesar 17,91 persen.
Gambar 1
Sumber-Sumber yang Melayani UKM Tidak Berbadan Hukum
dan UKM yang dilayani Tahun 2001 dan 2002
-100.000200.000300.000400.000500.000600.000700.000800.000Tahun 2001 361.688 84.037 74.785 16.002 605.191 350.419 639.688 Tahun 2002 385.383 101.025 82.962 7.972 742.326 413.174 661.629 PerbankanKoperasiLKNBModal VenturaPeroranganKeluargaLainnya
Sumber: Statistik Perkoperasian 2005, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Pembiayaan yang bersumber dari lembaga keuangan non bank sebanyak 82.962 UKM atau mengalami peningkatan sebesar 10,93 persen, perbankan sebanyak 385.383
Pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro Sebagai Salah Satu Pilar Sistem Keuangan
Nasional: Upaya Konkrit Memutus Mata Rantai Kemiskinan Wiloejo Wirjo Wijono
Kajian Ekonomi dan Keuangan, Edisis Khusus November 2005
94
UKM atau mengalami peningkatan sebesar 6,55 persen dan sumber permodalan lainnya sebanyak 661.629 UKM atau mengalami peningkatan sebesar 3,43 persen. Sedangkan sumber permodalan yang berasal dari modal ventura mengalami penurunan dari tahun sebelumnya hingga mencapai 50,18 persen yaitu dari 16.002 UKM menjadi 7.972 UKM. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sebagian besar UKM belum tersentuh oleh lembaga-lembaga keuangan (Gambar 1).
Sedangkan dilihat dari lembaga keuangan formal yang identik dengan perbankan, pemberian berbagai kredit untuk membantu permodalan UKM sangat kecil persentasenya jika dibandingkan dengan jumlah kredit yang diberikan kepada pelaku Usaha Besar. Bahkan dalam rentang tahun 2000 sampai dengan 2004 kredit yang diberikan kepada UMKM porsinya semakin mengecil (Lihat Tabel 3). Hal ini semakin memperjelas bahwa hanya menggantungkan sumber pembiayaan dari lembaga keuangan formal tidak akan mampu mengembangkan UKM, oleh karena itu perlu dikembangkan alternatif sumber-sumber pembiayaan yang mampu menjawab kebutuhan UKM yaitu LKM.
Tabel 3
Posisi Kredit Rupiah dan Valuta Asing pada Bank-bank Umum
Tahun 2000 s.d. 2004 (dalam miliar rupiah)
Korporasi (Usaha Besar)
Usaha Kecil
Tahun
Total Kredit
Nominal
Porsi
Nominal
Porsi
2000
269,000
212,375
79%
56,625
21%
2001
307,594
245,025
80%
62,569
20%
2002
365,410
303,145
83%
62,265
17%
2003
437,942
363,974
83%
73,968
17%
2004
553,548
459,933
83%
93,615
17%
Sumber: Bank Indonesia
3.2 Perkembangan Lembaga Keuangan Mikro dan Permasalahannya
Perkembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) terjadi seiring dengan perkembangan UKM serta masih banyaknya hambatan UKM dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan dari lembaga-lembaga keuangan formal.5 Selain itu berkembangnya LKM juga tidak terlepas dari karakterisitik LKM yang memberikan kemudahan kepada pelaku UKM dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan.
5 Hambatan ini timbul karena lembaga-lembaga keuangan formal pada umumnya memperlakukan UKM sama dengan Usaha Menengah dan Besar dalam setiap pengajuan pembiayaan, yang antara lain mencakup kecukupan jaminan, modal, maupun kelayakan usaha (Persyaratan 5-C). Padahal hampir sebagian besar pelaku UKM tidak mampu memenuhi persyaratan tersebut disamping kebutuhan mereka masih dalam skala kecil, yang dipandang oleh sebagian pelaku lembaga-lembaga keuangan formal memberatkan biaya operasional. Contoh yang mudah adalah bank yang memberikan kredit kepada nasabah sebesar satu miliar rupiah dengan kredit sebesar satu juta rupiah memerlukan biaya operasional yang sama, bahkan lebih mahal kredit kecil jika nasabah yang meminjam kategori kredit kecil ini semakin banyak.
Pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro Sebagai Salah Satu Pilar Sistem Keuangan
Nasional: Upaya Konkrit Memutus Mata Rantai Kemiskinan Wiloejo Wirjo Wijono
Kajian Ekonomi dan Keuangan, Edisis Khusus November 2005
95
Walaupun biaya atas dana pinjaman dari LKM lebih tinggi sedikit dari tingkat bunga perbankan, LKM memberikan kelebihan misalnya berupa tiadanya jaminan/agunan seperti yang dipersyaratkan oleh perbankan bahkan dalam beberapa jenis LKM pinjaman didasarkan pada kepercayaan karena biasanya peminjam beserta aktivitasnya sudah dikenal oleh LKM, kemudahan yang lain adalah pencairan dan pengembalian pinjaman yang fleksibel yang juga sering disesuaikan dengan cash flow peminjam.
Jenis LKM lebih banyak didominasi oleh Unit Simpan Pinjam (USP), namun dari aspek besarnya perputaran pinjaman lebih didominasi oleh perbankan yaitu BRI Unit dan BPR. Hal ini terjadi karena skim kredit yang ditawarkan oleh BRI Unit dan BPR lebih besar daripada USP. Perkembangan LKM dapat dilihat pada indikator tabel 4.
Tabel 4
Beberapa Indikator Perkembangan Lembaga Keuangan Mikro
No
Jenis LKM
Jumlah (Unit)
Simpan-an (RP-miliar)
Penyim-pan (juta rek)
Pinjam-an (Rp miliar)
Jumlah Pemin-jam (juta rek)
Rata-rata Pinjam-an (Rp juta)
1
BPR
2,148
9,254.00
5.61
9,431.00
2.40
3.93
2
BRI Unit
3,916
27,429.00
29.87
14,182.00
3.10
4.57
3
Badan Kredit Desa
5,345
0.38
0.48
0.20
0.40
0.00
4
KSP
1,097
85.00
n.a.
531.00
0.67
0.79
5
USP
35,218
1,157.00
n.a.
3,629.00
n.a.
n.a.
6
LDKP
2,272
334.00
n.a.
358.00
1.30
0.27
7
Pegadaian
264
-
-
157.70
0.02
9.34
8
BMT
3,038
209.00
n.a.
157.00
1.20
0.13
9
Credit Union & NGO
1,146
188.01
0.29
505.73
0.40
1.27
Total
54,444
38,656.39
36.25
28,951.00
9.48
3.05
Sumber: Kompilasi Data Gema PKM-Oktober 2004 dalam Artikel Bambang Ismawan dan Setyo Budiantoro, Mapping Microfinance in Indonesia, Jurnal Ekonomi Rakyat, Edisi Maret 2005
Dari data diatas, terlihat bahwa jumlah UMKM yang berjumlah 42 jutaan ternyata yang menikmati akses permodalan dari lembaga-lembaga keuangan baik perbankan maupun LKM hanya sebesar 22,14 persen. Kondisi ini menggambarkan bahwa fungsi intermediasi lembaga perbankan tidak berjalan dengan baik serta masih lebarnya permasalahan yang dihadapi oleh UMKM. Namun, di sisi yang lain hal ini juga memberikan potensi yang sangat besar dalam penyaluran kredit karena masih terbuka pasar yang luas untuk skim-skim kredit skala mikro.
Selain berbagai peluang diatas, perkembangan LKM masih dihadapkan pada berbagai kendala baik hambatan internal LKM maupun kondisi eksternal LKM yang kurang kondusif. Kondisi eksternal yang dihadapi oleh LKM adalah aspek kelembagaan, yang antara lain mengakibatkan bentuk LKM beraneka ragam. BRI Unit
Pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro Sebagai Salah Satu Pilar Sistem Keuangan
Nasional: Upaya Konkrit Memutus Mata Rantai Kemiskinan Wiloejo Wirjo Wijono
Kajian Ekonomi dan Keuangan, Edisis Khusus November 2005
96
dan BPR sebagai bagian dari LKM secara kelembagaan lebih jelas karena mengacu pada ketentuan perbankan dengan pembinaan dari Bank Indonesia, sehingga LKM jenis ini lebih terarah bahkan terjamin kepercayaannya karena merupakan bagian dari kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan berhak mendapatkan fasilitas dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sedangkan pada LKM yang berbentuk koperasi simpan pinjam atau unit simpan pinjam, segala ketentuan operasional dan arah pengembangannya mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Bahkan, bagi LKM lainnya yang berbentuk Bank Kredit Desa, LDKP, credit union maupun lembaga non pemerintah lainnya tidak jelas kelembagaan dan pembinaannya. Padahal, fungsi LKM tidak berbeda dengan lembaga perbankan formal dalam hal sebagai lembaga intermediasi keuangan, yang didalamnya juga mengemban kepercayaan dari nasabah atau anggota yang menempatkan dananya. Kondisi kelembagaan yang beragam dan tidak jelas tersebut, akan dapat mempersulit pengembangan LKM di masa mendatang. Padahal secara fakta LKM mempunyai peranan yang signifikan dalam mendukung perkembangan UKM. Kondisi infrastruktur dan kelembagaan LKM secara ringkas

Selain masalah eksternal di atas, LKM juga dihadapkan masalah internal yang menyangkut aspek operasional dan pemberdayaan usaha. Masalah pertama menyangkut kemampuan LKM dalam menghimpun dana, sebagian besar LKM masih terbatas kemampuannya karena masih bergantung sedikit banyaknya anggota atau besaran modal sendiri. Kemampuan SDM LKM dalam mengelola usaha sebagian besar masih terbatas, sehingga dalam jangka panjang akan mempengaruhi perkembangan usaha LKM bahkan dapat menghambat. Ringkasan permasalahan LKM disajikan dalam Tabel 6.
Pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro Sebagai Salah Satu Pilar Sistem Keuangan
Nasional: Upaya Konkrit Memutus Mata Rantai Kemiskinan Wiloejo Wirjo Wijono
Kajian Ekonomi dan Keuangan, Edisis Khusus November 2005

3.3 Dampak Keberadaan LKM Dalam Memutus Mata Rantai Kemiskinan

Sebagaimana diketahui bahwa pinjaman mikro dapat digunakan membantu UKM dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan, dan karakteristik UKM jika dilihat dari aspek pendapatan lebih mendekati kelompok masyarakat yang dikategorikan miskin namun memiliki kegiatan ekonomi (economically active working poor) dan masyarakat yang berpenghasilan rendah (lower income) yakni mereka yang memiliki penghasilan meskipun tidak banyak. Kelompok masyarakat ini akan cenderung tetap berpenghasilan rendah bahkan menjadi miskin, jika kesulitan yang mereka hadapi dalam melakukan aktifitas usaha tetap dibiarkan tanpa ada usaha-usaha perbaikan.
Keberadaan LKM yang relatif mampu menjawab kesulitan tersebut ternyata selaras dengan perkembangan UKM. Walaupun kontribusi dalam pembiayaan dalam skala nasional masih kecil dibandingkan dengan peran lembaga perbankan formal, namun terdapat potensi yang besar yang dapat dimanfaatkan LKM untuk memperbesar perannya dalam pembiayaan UKM yang ditunjukkan dengan masih banyak jumlah UKM yang belum memanfaatkan akses pembiayaan dari lembaga
Pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro Sebagai Salah Satu Pilar Sistem Keuangan
Nasional: Upaya Konkrit Memutus Mata Rantai Kemiskinan Wiloejo Wirjo Wijono
Kajian Ekonomi dan Keuangan, Edisis Khusus November 2005
98
keuangan serta masih sulitnya akses pembiayaan dari lembaga perbankan. Sehingga tumpuan terbesar adalah LKM.
Data pada tabel 1 dan gambar 1 diatas menunjukkan bahwa jumlah UKM yang berjumlah 42 jutaan ternyata yang menikmati akses permodalan dari lembaga-lembaga keuangan baik perbankan maupun LKM hanya sebesar 22,14 persen. Jika jumlah UKM yang belum memanfaatkan kredit mikro sekitar 30 jutaan unit, misalnya satu persen-nya memanfaatkan kredit mikro rata-rata sebesar Rp 2 juta maka akan muncul potensi permintaan kredit mikro total sebesar 0,3 juta unit x Rp 2 juta = Rp 600 triliun. Jumlah ini tentu tidak semuanya dimanfaatkan oleh lembaga perbankan, tetapi akan lebih banyak melalui LKM. Selain jumlah pasar kredit mikro yang masih luas, potensi yang masih besar bagi LKM adalah karakterisitik dari LKM itu sendiri. LKM umumnya dalam penyaluran kreditnya menyesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat.
Jika contoh diatas dijalankan, maka akan membawa effect multiplier yang luar biasa karena akan dapat menggerakkan roda perekonomian. Bergulirnya aktivitas UKM akan meningkatkan proses produksi, menyerap tenaga kerja, dan pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan kalangan pelaku UKM. Dan pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan masyarakat miskin.
3.4 Upaya-upaya Pemecahan Masalah
Berpijak pada kondisi dan permasalahan LKM diatas, maka upaya-upaya yang dapat dilakukan guna mengembangkan LKM dan bahkan menjadikannya sebagai bagian dari sistem keuangan nasional yang mencakup:
3.4.1 Memperkuat kelembagaan LKM
Keberadaan LKM tersebar di berbagai bidang dengan instansi pembina yang berbeda-beda mulai dari Bank Indonesia, Departemen/Dinas Perkoperasian dan UKM hingga pemerintah daerah. Kondisi ini terjadi karena belum ada ketentuan yang mengatur secara jelas keberadaan LKM, walaupun ada masih parsial. Kelembagaan ini sangat penting karena secara hukum akan melandasi operasional mereka, namun harus dihindari dengan adanya ketentuan akan menghambat perkembangan LKM itu sendiri. Upaya yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah dengan merancang Rancangan Undang-Undang tentang LKM hendaknya dilakukan secara intensif dan mendalam dalam arti muatan RUU ini harus mencerminkan karakteristik LKM di Indonesia, agar tujuan yang diinginkan tercapai.
Aspek lain yang perlu diperhatikan, bahwa LKM sebagaimana lembaga-lembaga keuangan formal lainnya menempatkan faktor kepercayaan sebagai hal yang utama dalam perekonomian. Jika Bank Indonesia mempunyai Arsitektur Perbankan Indonesia (API) sebagai blue print dalam mengembangkan dan memperkuat lembaga perbankan menjadi industri keuangan yang tangguh, maka pemerintah hendaknya juga memiliki blue print yang sama dalam pengembangan dan penguatan industri LKM. Kenyataan menunjukkan industri perbankan yang tangguh tidak otomatis
Pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro Sebagai Salah Satu Pilar Sistem Keuangan
Nasional: Upaya Konkrit Memutus Mata Rantai Kemiskinan Wiloejo Wirjo Wijono
Kajian Ekonomi dan Keuangan, Edisis Khusus November 2005
99
mengangkat UKM menjadi lebih besar, karena sangat sedikit porsi pembiayaan yang disediakan untuk pelaku UKM.
Bila LKM sudah diarahkan untuk menjadi lebih kuat, maka harus dilanjutkan dengan dukungan yang lain, misalnya banyak LKM yang mengandalkan penerimaannya dari sumber-sumber pihak ketiga yang mayoritas dari perorangan. Untuk memberi rasa aman dan percaya masyarakat kepada eksistensi LKM wajar jika pemerintah memberikan jaminan atas uang yang telah ditempatkan masyarakat kepada LKM, misalnya semacam jaminan atas simpanan yang ditempatkan para nasabah di lembaga perbankan. Begitu pula dengan kredit yang telah disalurkan kepada masyarakat.
3.4.2 Komitmen dalam Memperkuat UKM
Perkembangan LKM pada dasarnya mengikuti perkembangan aktifitas usaha para pelaku UKM, jika UKM semakin menghasilkan nilai tambah yang semakin besar maka kebutuhan akan pembiayaan bagi UKM semakin besar pula yang berarti pasar usaha LKM semakin terbuka luas. Sehingga usaha-usaha untuk memperkuat UKM menjadi bagian yang tidak terpisahkan jika menginginkan LKM semakin kuat.
Sebagaimana diawal telah diungkapkan, masalah pokok UKM mencakup pertama, masih sulitnya akses UMKM pada pasar atas produk-produk yang dihasilkannya, kedua, masih lemahnya pengembangan dan penguatan usaha, serta ketiga, keterbatasan akses terhadap sumber-sumber pembiyaan dari lembaga-lembaga keuangan formal khususnya dari perbankan. Masalah pertama dan kedua yang akan menjadi pusat perhatian, upaya untuk membuka pasar secara luas terhadap produk-produk UKM merupakan hal yang utama. Begitu pula upaya-upaya pendampingan dalam penguatan dan pengembangan usaha UKM masih terbuka untuk dijalankan.
IV. Penutup
4.1 Simpulan
Berdasarkan uraian diatas, maka kesimpulan yang bisa diketengahkan adalah sebagai berikut:
1. Upaya pengentasan kemiskinan dapat dilakukan dengan memutus mata rantai kemiskinan itu sendiri, antara lain dengan memperluas akses Usaha Kecil dan Mikro (UKM) dalam mendapatkan fasilitas permodalan yang tidak hanya bersumber dari lembaga keuangan formal tapi juga dari Lembaga Keuangan Mikro (LKM),
2. LKM ternyata mampu memberikan berbagai jenis pembiayaan kepada UKM walaupun tidak sebesar lembaga keuangan formal, sehingga dapat menjadi alternatif pembiayaan yang cukup potensial mengingat sebagian besar pelaku UKM belum memanfaatkan lembaga-lembaga keuangan,
3. Potensi yang cukup besar tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal, karena LKM masih menghadapi berbagai kendala dan keterbatasan antara lain
Pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro Sebagai Salah Satu Pilar Sistem Keuangan
Nasional: Upaya Konkrit Memutus Mata Rantai Kemiskinan Wiloejo Wirjo Wijono
Kajian Ekonomi dan Keuangan, Edisis Khusus November 2005
100
aspek kelembagaan yang tumpang tindih, keterbatasan sumber daya manusia dalam pengelolaan LKM dan kecukupan modal,
4. Upaya untuk menguatkan dan mengembangkan LKM sebagai salah satu pilar sistem keuangan nasional, diantaranya yang mendesak adalah menuntaskan RUU tentang LKM agar terdapat kejelasan dalam pengembangan LKM. Serta komitmen pemerintah dalam memperkuat UKM sebagai bagian tidak terpisahkan dari pengembangan LKM
4.2 Saran
Sedangkan saran yang relevan dengan pengembangan LKM mencakup:
1. Perlunya strategi jangka panjang yang jelas dalam pengembangan LKM baik cetak biru maupun kelembagaannya sebagaimana strategi yang telah berjalan pada industri perbankan, mengingat kontribusi LKM yang cukup besar dalam pengembangan UKM
2. Perlunya pendalaman dan pengkajian yang lebih intensif tentang karakteristik LKM di Indonesia, agar RUU tentang LKM yang dihasilkan nanti akan menjadikan LKM semakin berkembang dan tangguh bukan sebaliknya.


V. Daftar Pustaka

Darwin (Penyunting), Model-Model Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah, Pusat Penelitian Ekonomi – LIPI, Jakarta, 2003.
Didin Wahyudin, Key Succes Factors In MicroFinancing, paper pada Diskusi Panel Microfinance Revolution: “Future Perspective for Indonesian Market”, Jakarta, 7 Desember 2004.
Djoko Retnadi, Menengok Kebijakan UMKM di Malaysia, Kompas, Sabtu, 16 Oktober 2004.
Iman Sugema, The Next Revolution, paper pada Diskusi Panel Microfinance Revolution: “Future Perspective for Indonesian Market”, Jakarta, 7 Desember 2004.
Krisna Wijaya, “Kredit Mikro Bukan Hibah”, Harian Kompas, Selasa, 1 Maret 2005.
Nopirin, Ekonomi Moneter, Penerbit BPFE-Yogyakarta, 1990.
Marquerite S. Robinson, 1993, Beberapa Strategi yang Berhasil Untuk Mengembangkan Bank Pedesaan: Pengalaman dengan Bank Rakyat Indonesia 1970 – 1990, dalam Bunga Rampai Pembiayaan Pertanian Pedesaan, Sugianto (Ed.), Penerbit Institut Bankir Indonesia, Jakarta.
Michael P. Todaro, Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga, Terjemahan, Edisi Ketujuh, Penerbit Erlangga, Jakarta, 2000.
Setyo Budiantoro, 2003, RUU Lembaga Keuangan Mikro: Jangan Jauhkan Lembaga Keuangan Dari Masyarakat, Jurnal Keuangan Rakyat Tahun II, Nomor 8, Nopember 2003, Yogyakarta.
Rudjito, 2003, Peran Lembaga Keuangan Mikro Dalam Otonomi Daerah Guna Menggerakkkan Ekonomi Rakyat dan Menanggulangi Kemiskinan: Studi Kasus Bank Rakyat Indonesia, Jurnal Keuangan Rakyat Tahun II, Nomor 1, Maret 2003, Jogjakarta